One Way Tol Cipali KM 188(KOMPAS.com/ADITYO)
Jakarta – Tarif Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) akan naik dalam waktu dekat.
Hal ini diketahui dari unggahan Instagram resmi Astra Tol Cipali @astratolcipali selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Tol Cipali, Kamis (24/10/2024).
Kenaikan tarif ini menyusul Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penyesuaian Tarif Tol dan Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Palimanan Nomor 2789/KPTS/M/2024.
Bila telah naik maka tarif terjauh Tol Cipali untuk kendaraan golongan I adalah Rp 132.000.
Sementara tarif terjauh untuk kendaraan golongan II dan III adalah Rp 217.500, dan golongan IV dan V adalah Rp 273.000.
Tanggal pemberlakuan tarif baru ini akan disampaikan melalui keterangan resmi berikutnya.
Di sisi lain, juga tengah dilakukan pekerjaan penambahan lajur ketiga di Tol Cipali, tepatnya di Km 87-Km 110.
Proyek yang dimulai pada Juli 2024 ini merupakan kelanjutan dari penambahan lajur ketiga di Km 72-Km 87 serta di depan Rest Area Km 101, Km 102, dan Km 130 yang telah selesai pada tahun 2023.
Terhitung pada minggu ke-19 pekerjaan, progres penambahan lajur ini telah melampaui target, sehingga akan rampung pada Desember 2024, yakni progres proyek telah menyentuh angka 52 persen di Km 87-Km 98 dan 46 persen di Km 98-Km 110.
Source Artikel: www.kompas.com/properti