Setelah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari 1 bulan, Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) Seksi 3 (Junction Tebing Tinggi-Interchange Dolok Merawan) dan sebagian Seksi 4 (Interchange Dolok Merawan-Interchange Sinaksak) akan diberlakukan tarif dalam waktu dekat. Kendati demikian, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) masih belum menginformasikan lebih lanjut mengenai kapan waktu pemberlakuan tarif tol tersebut.
Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin menyampaikan, semenjak kehadiran Tol Kutepat, banyak respon positif dari masyarakat terkait efisiensi waktu tempuh yang semula dari Medan Raya menuju Pematang Siantar sekitar 3 jam, kini hanya 1 jam 30 menit.
“Selain itu tol ini juga menjadi akses mobilitas ke tujuan wisata bagi pengguna jalan tol yang melintas dari arah Medan atau Tebing Tinggi ke Pematang Siantar,” ujarnya dikutip dari laman Hutama Karya pada Senin (28/10/2024).
Selama dioperasikan tanpa tarif, Hamawas mencatat Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) yang cukup tinggi di Jalan Tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan-Sinaksak.
“Antusias para pengguna jalan cukup tinggi, hal itu terlihat dari kendaraan yang melintas di Jalan Tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan-Sinaksak setiap harinya tercatat sebanyak 10.080 kendaraan per harim,” imbuhnya.
Lanjut Dindin, dalam pengoperasian Tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan-Sinaksak, Hamawas memastikan kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas yang ada telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Fasilitas yang ada di Jalan Tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan-Sinaksak meliputi 14 Armada, 258 Personil, 107 CCTV dan 5 VMS.
“Kita telah menyiapkan para petugas pelayanan operasional yang bertugas selama 24 jam ketika berada di ruas tol, dimulai dari Tim Patroli, Rescue, Petugas Derek dan Paramedis Serta tersedia cctv di sepanjang ruas tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan-Sinaksak,” pungkasnya.
Source Artikel: www.kompas.com/properti