Gerbang Tol Cikampek Utama, Tol Trans Jawa.(Dok. PT Jasa Marga)
Jakarta – Ketua Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Subakti Syukur memastikan beberapa ruas jalan tol akan memberikan insentif publik diskon tarif tol pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Diskon tarif akan berlangsung pada ruas-ruas utama pergerakan masyarakat di Tol Trans JAwa dan Tol Trans Sumatera.
Rinciannya, Tol Cikampek-Kalikangkung dan sebaliknya, Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) dan sebaliknya, serta Tol Ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) dan sebaliknya.
Menurutnya, besaran diskon tarif adalah 10 persen dari tarif tol normal, untuk perjalanan menerus barrier to barrier, pada 3 hari periode diskon.
“Secara umum diskon terbatas, di ruas tertentu, 10 persen selama 3 hari,” ungkap Subakti kepada Kompas.com, Rabu (18/12/2024).
Berikut daftar pengaturan insentif diskon tarif tol yang bisa dinikmati oleh masyarakat pengguna.
1). Diskon tarif di ruas Tol Trans Jawa
– Barrier to Barrier, untuk perjalanan menerus dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung. Diskon tarif sebesar 10 persen, berlaku untuk semua golongan kendaraan.
Pemberlakuan diterapkan pada tanggal 19 Desember 2024, berlaku 24 jam dari pukul 05.00 WIB di hari tersebut.
– Barrier to Barrier, untuk perjalanan menerus dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.
Diskon yang diberikan sebesar 10 persen. Diskon berlaku untuk semua golongan kendaraan, pemberlakuan diterapkan pada tanggal 28 Desember 2024 dan 3 Januari 2025, berlaku 24 jam dari pukul 05.00 WIB di hari tersebut.
2). Diskon tarif di ruas Tol Trans Sumatera
– Ruas Permai, untuk perjalanan menerus dari GT Pekanbaru menuju GT Dumai maupun arah sebaliknya akan mendapatkan diskon 10 persen atas tarif normal.
– Ruas Terpeka, untuk perjalanan menerus dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung maupun arah sebaliknya, akan mendapatkan diskon 10 persen atas tarif normal.
Diskon 10 persen di kedua ruas tol ini akan berlaku untuk semua golongan dengan jarak terjauh.
Periode diskon akan berlangsung selama tiga hari yakni pada 23 Desember 2024, 28 Desember 2024, dan 3 Januari 2025, berlaku 24 jam dari pukul 05.00 WIB di hari tersebut.
Source Artikel: www.kompas.com/properti