Jakarta – Terjadi penumpukan kendaraan di jalur arteri setelah Exit Tol Klaten-Prambanan pada mudik Natal 2024 dan tahun baru 2025.
Ada pun Tol Klaten-Prambanan sepanjang 8,6 kilometer yang merupakan bagian dari Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo dioperasikan secara fungsional pada periode tersebut.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, kemacetan tersebut disebabkan terlalu banyak u-turn atau putaran balik.
Karenanya, Kementerian PU hendak menambah Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area di sebelum masuk maupun keluar tol.
“Untuk mengantisipasi hal serupa, khususnya saat mudik Lebaran 2025 nanti, kami akan berkoordinasi dengan Polres Klaten untuk menambah tempat-tempat istirahat sebelum masuk tol maupun keluar tol, sehingga kendaraan dapat diatur,” kata Dody dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Selama Natal-tahun baru, Kementerian PU bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) membuka ruas tol fungsional sepanjang 120,4 kilometer.
Meliputi, Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum sepanjang 25 kilometer, Tol Binjai-Langsa Seksi 3 Tanjung Pura-Pangkalan Brandan sepanjang 19 kilometer, Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat di sebagian Seksi 2 Kuala Tanjung-Indrapura sepanjang 10,15 kilometer.
Selanjutnya Tol Pekanbaru-Padang Seksi 1 Padang-Sicincin sepanjang 36,60 kilometer, Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Segmen Kutanegara-Sadang sepanjang 8,5 kilometer, Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo Segmen Klaten-Prambanan sepanjang 8,6 kilometer, dan Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi 1 Gending-Kraksaan sepanjang 13 kilometer.
“Volume lalu lintas tertinggi ada di Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo Segmen Klaten-Prambanan sebanyak 291.120 kendaraan melintas pada periode 20 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025,” imbuh Dody.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan jalan tol selama periode tersebut, Kementerian PU bersama BUJT memberikan diskon tarif tol sebesar 10 persen di Jalan Tol Trans-Jawa dan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS).
Source Artikel: www.kompas.com/properti