Lompat ke konten

Ini Alasan Proyek Tol Butuh Pendanaan Swasta

Jalan tol Jasa Marga PT Jasa Marga (Persero) Tbk.(Dok. Jasa Marga)

Jakarta – Pembangunan infrastruktur jalan tol membutuhkan bantuan pendanaan dari perusahaan swasta.

Guru Besar Infrastruktur Universitas Gadjah Mada (UGM) Danang Parikesit menjelaskan alasannya dalam Obrolan Newsroom Kompas.com yang tayang di Youtube Kompas.com, dikutip Sabtu (12/10/2024).

Danang mengatakan, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi alasan utama.

Pasalnya, apabila APBN dikucurkan untuk membangun jalan tol, maka kebutuhan pembangunan jalan nasional dan daerah tidak akan bisa terpenuhi.

“Kita bayangkan saja kalau anggaran Kementerian PUPR khususnya Ditjen Bina Marga tahun 2023 sekitar Rp 50 triliun, ditambah anggaran Inpres Jalan Daerah kira-kira Rp 15 triliun, jadi Rp 65 triliun, kalau itu dipakai buat tol semuanya, tidak dapat yang lain,” ujar Danang.

Danang juga menegaskan bahwa jalan tol yang dibangun swasta bukan berarti aset tersebut selamanya milik swasta.

“Itu akan menjadi milik Pemerintah Indonesia pada akhir masa konsesi. Jadi tidak akan ke mana-mana, penting untuk dipahami,” lanjutnya. Masa konsesi jalan tol oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) adalah 50 tahun yang akan tercantum dalam dokumen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). “Pemerintah pada akhir masa konsesi ada dua pilihan, dioperasikan sebagai jalan umum atau dilelangkan kembali untuk pemeliharaan,” tandas Danang.

Source Artikel: www.kompas.com/properti