Lompat ke konten

Tol Lingkar Pekanbaru Manfaatkan Material Galian C

Jakarta – PT Hutama Karya Infrastruktur atau HKI memastikan kepatuhan penuh terhadap seluruh regulasi pemerintah dalam pembangunan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru, termasuk pengelolaan material galian C.

Direktur Operasi III HKI Aditya Novendra Jaya memastikan hal ini dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (21/5/2025).

“Proses perolehan dan pemanfaatan material dilakukan secara legal melalui penyedia berizin, dengan pengawasan yang ketat untuk menjamin kesesuaian terhadap ketentuan lingkungan, teknis, dan administrasi,” tegas Aditya.

Dia menambahkan, perseroan melibatkan mitra lokal dan masyarakat sekitar sebagaimana sejalan dengan kebermanfaatan sosial bagi masyarakat Riau dalam mengerjakan Tol Lingkar Pekanbaru.

Sejauh ini, progres konstruksi infrastruktur konektivitas yang merupakan bagi dari ruas Tol Rengat–Pekanbaru ini telah tembus 50 persen.

“Per April 2025, progres fisik proyek telah mencapai 50 persen dari total panjang 30 kilometer,” terang Aditya.

Hal ini tentunya akan meningkatkan konektivitas dan mempersingkat waktu tempuh masyarakat di sekitar Riau.

Adapun lingkup pekerjaan HKI di Tol Lingkar Pekanbaru ini yakni pengerjaan badan jalan tol, dua jembatan sungai. Juga, satu pasang rest area, kantor tol, serta tiga gerbang tol (GT) yang saat ini sedang dipercepat pengerjaannya di lapangan.

Source Artikel: www.kompas.com/properti